Presiden ketiga Republik Indonesia,
Bacharuddin Jusuf Habibie lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni
1936. Beliau adalah anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul
Jalil Habibie dan RA. Tuti Marini Puspowardojo. Dari hasil pernikahannya dengan
Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962, Habibie dikaruniai dua orang
putra yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
Masa kecil Habibie dilalui bersama
saudara-saudaranya di Pare-Pare, Sulawesi Selatan. Sifat tegas berpegang pada
prinsip telah ditunjukkan Habibie sejak kanak-kanak. Habibie yang punya
kegemaran menunggang kuda ini, harus kehilangan bapaknya yang meninggal dunia
pada 3 September 1950 karena terkena serangan jantung. Tak lama setelah
bapaknya meninggal, Habibie pindah ke Bandung untuk menuntut ilmu di Gouvernments
Middlebare School. Di SMA, beliau mulai tampak menonjol prestasinya,
terutama dalam pelajaran-pelajaran eksakta. Habibie menjadi sosok favorit di
sekolahnya.
Setelah tamat SMA di bandung tahun
1954, beliau masuk Universitas Indonesia di Bandung (Sekarang ITB). Beliau
mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman tahun 1960
yang kemudian mendapatkan gekar Doktor dari tempat yang sama tahun 1965.
Habibie menikah tahun 1962, dan dikaruniai dua orang anak. Tahun 1967, menjadi
Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut Teknologi Bandung.
Langkah-langkah Habibie banyak
dikagumi, penuh kontroversi, banyak pengagum namun tak sedikit pula yang tak
sependapat dengannya. Setiap kali, peraih penghargaan bergengsi Theodore van
Karman Award, itu kembali dari “habitat”-nya Jerman, beliau selalu menjadi
berita. Habibie hanya setahun kuliah di ITB Bandung, 10 tahun kuliah hingga
meraih gelar doktor konstruksi pesawat terbang di Jerman dengan predikat summa
cum laude. Lalu bekerja di industri pesawat terbang terkemuka MBB Gmbh
Jerman, sebelum memenuhi panggilan Presiden Soeharto untuk kembali ke Indonesia.
Di Indonesia, Habibie 20 tahun
menjabat Menteri Negara Ristek/Kepala BPPT, memimpin 10 perusahaan BUMN
Industri Strategis, dipilih MPR menjadi Wakil Presiden RI, dan disumpah oleh
Ketua Mahkamah Agung menjadi Presiden RI menggantikan Soeharto. Soeharto
menyerahkan jabatan presiden itu kepada Habibie berdasarkan Pasal 8 UUD 1945.
Sampai akhirnya Habibie dipaksa pula lengser akibat refrendum Timor Timur yang
memilih merdeka. Pidato pertanggungjawabannya ditolak MPR RI. Beliau pun
kembali menjadi warga negara biasa, kembali pula hijrah bermukim ke Jerman.
Habibie
menjadi tokoh inspiratifku karena dengan ketekunan dan kekuatang beliau, beliau
mampu menjadi seorang tokoh yang dikenal dunia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar